FORKOMM dan BEM UNTAG BANYUWANGI TAK PERNAH SARANKAN WARGA TERIMA TAMBANG TUMPANG PITU

SIARAN PERS BERSAMA
FORKOMM dan BEM UNTAG BANYUWANGI

Dalam pers rilisnya yang telah disebar ke pelbagai media massa pada 16 Maret 2017, PT Bumi Suksesindo (BSI) mengabarkan tentang tuntasnya pembangunan jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke kawasan tambang BSI di wilayah Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi

Dalam rilis yang lebih kurang memuat empat ratus kata itu, perusahaan yang berhasrat mengeksploitasi emas di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu (HLGTP) itu mengklaim jika warga di sekitar wilayah yang dilintasi oleh jaringan kabel listrik bawah tanah akhirnya juga memahami dan menerima penjelasan PLN dan PT BSI terkait proyek ini.

Sehubungan dengan pers rilis BSI tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa dan Masyarakat (ForkoMM) Banyuwangi Anang Suindro merasa perlu membuat penjelasan imbangan.

“Untuk menepis tafsir liar, dan menjelaskan bagaimana posisi ForkoMM dalam keberadaan tambang emas di Tumpang Pitu, maka perlu bagi ForkoMM membuat siaran pers,” kata Anang.

Anang menjelaskan, ForkoMM tetap dengan sikap awalnya, yakni menolak tambang emas di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu. “Kami tidak pernah mendorong warga agar menerima tambang emas di Tumpang Pitu. Termasuk pula, ForkoMM tidak pernah menyarankan warga agar menerima pembangunan jaringan listrik penunjang eksploitasi emas Tumpang Pitu,” tegas Anang.

Segaris dengan sikap ForkoMM, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (BEM Untag) Banyuwangi Sunandiantoro  juga menyatakan sikap organisasinya. “BEM Untag juga tetap dengan sikap awalnya. Kami tetap konsisten menolak tambang emas di Tumpang Pitu,” kata Sunandiantoro.

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Banyuwangi itu memberi penjelasan yang senada dengan ForkoMM. “BEM Untag juga tak pernah mendorong warga agar menerima pembangunan jaringan listrik pendukung operasional tambang emas Tumpang Pitu,” ujarnya.

ForkoMM maupun BEM Untag menganggap, penjelasan posisi dan sikap mereka adalah hal yang urgent untuk segera dilakukan. Sunandiantoro berpendapat, dalam situasi yang berpotensi melahirkan bias tafsir, tentulah kehadiran siaran pers yang memberikan imbangan akan sangat penting.

Apalagi menurutnya, dalam pers rilisnya BSI telah mengklaim selama tahun 2016 telah melakukan 22 kali pertemuan, diskusi dan FGD dengan berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, pemerintah, dan menjangkau 2100 orang.

“Jika tidak ada siaran pers penyeimbang, maka klaim BSI itu bisa memancing berbagai tafsiran. Apalagi ada penulisan kata ‘mahasiswa’ di dalam pers rilisnya. Intinya, yang mau kami sampaikan kepada masyarakat adalah; baik ForkoMM maupun BEM Untag tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan BSI. Baik ForkoMM maupun BEM Untag hingga hari ini tetap menolak tambang emas Tumpang Pitu,” papar Sunandiantoro.

Melengkapi paparan Sunandiantoro, Anang juga menjelaskan, upaya memberi imbangan atas klaim BSI tak hanya dilakukan oleh ForkoMM dan BEM Untag. Tetapi juga dilakukan oleh sejumlah warga yang sejak dulu memilih untuk tetap istiqomah menolak tambang emas Tumpang Pitu.

“Jika ForkoMM dan BEM Untag memilih membuat pers rilis untuk mengimbangi klaim BSI. Maka sejumlah warga punya cara sendiri. Beberapa warga melakukan demo untuk mengimbangi klaim BSI. Demo itu mereka lakukan agar khalayak ramai tahu bahwa warga masih melakukan perlawanan,” terang Anang.

Sebagai informasi, pembangunan jaringan listrik yang bertujuan menunjang operasi BSI di Tumpang Pitu telah mendapat tentangan dari warga. Dari 4 hingga 11 Maret 2017 sejumlah warga secara maraton telah melakukan unjuk rasa untuk menghalangi pembangunan jaringan listrik yang dimaksud. Ibu-ibu dan anak-anak menerjuni lubang dan parit yang akan dijadikan jalur kabel listrik bawah tanah. Aksi yang berlangsung selama sepekan itu sempat berhenti dikarenakan dua hal. Yang pertama, karena adanya intimidasi aparat keamanan serta. Dan yang kedua, warga memilih untuk jeda karena adanya ibu-ibu pelaku unjuk rasa yang harus dibawa ke puskesmas terdekat.

Beberapa hari usai jeda unjuk rasa, BSI melepas pers rilis. Siaran pers BSI yang tersebar di tanggal 16 Maret 2017 tersebut memang berpeluang memantik tafsir bahwa warga menerima pembangunan jaringan listrik penunjang eksploitasi emas Tumpang Pitu. Guna menghindari tafisran semacam itu, pada 18 Maret 2017 pukul 15.00 wib warga kembali melakukan unjuk rasa di wilayah konsesi tambang BSI.

*
Banyuwangi, 19 Maret 2017

———-
Forum Komunikasi Mahasiswa dan Masyarakat Banyuwangi (ForkoMM)
Koordinator Anang Suindro
No Hp. 0821 43299 430

Diterbitkan oleh forum banyuwangi

Media yang di kembangkan oleh warga

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai