
Pada hari ini, 4 September 2017, Hari Budiawan alias Budi Pego ditahan. Penahanan ini berkaitan dengan aksi warga penolak tambang emas di Hutan Lindung G. Tumpang Pitu yang berlangsung bulan Maret lalu.
Budi Pego keluar dari ruang Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada pukul 12.06 wib.
Kabar ini memicu emosi warga yang turut mengunjungi kantor Kejari Banyuwangi.
Beberapa ada yang marah, lainnya menangis.
Tampak dalam foto, dari kiri ke kanan: Ratna, Armiyati, dan Yanti (warga Desa Sumber Agung).
Armiyati adalah kakak kandung Budi. Tangis Armiyati pecah begitu mendengar kabar penahanan adiknya.
“Penahanan Budi Pego ini tak akan membuat warga bungkam. Kami akan tetap bersuara. Tolak tambang emas Tumpang Pitu,” kata Ratna sembari menenangkan Armiyati.