Sidang Diawasi Komisi Yudisial

–Radar Banyuwangi 25 Oktober 2017

BANYUWANGI – Ada yang berbeda dalam sidang lanjutan kasus spanduk berlogo palu arit atau perkara kejahatan terhadap keamanan negara yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, kemarin (24/10). Sidang dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego itu dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY).

Sidang itu dipantau dua orang penghubung dari KY. Dia adalah Asisten penghubung KY Jawa Timur Ubed Bagus Razali. Selama sidang berlangsung, petugas dari KY memasang kamera video. Rekaman video tersebut dilakukan sejak sidang dibuka hingga ditutup oleh majelis hakim.

Selama sidang berlangsung, dua orang orang penghubung berada di kursi pengunjung sidang barisan depan sebelah kiri.

Seorang penghubung mengarahkan rekaman video yang dilengkapi microphone. Sementara satu penghubung perempuan tampak duduk dengan tenang dan mencatat jalannya persidangan.

Ditemui usai persidangan, Ubed Bagus Razali mengatakan, pemantauan sidang kasus dugaan penyebaran paham komunisme itu karena merupakan perkara publik.

Menurutnya, KY selama ini selalu memantau perkara yang bersifat publik dan menjadi atensi masyarakat luas. “Perlu dilihat juga untuk melihat langsung di lapangan. Karena sifat pemantauan itu pencegahan,” ungkapnya.

Sayangnya, saat didesak apakah pemantauan sidang tersebut ada laporam ke KY atau tidak, dia enggan membeber lebih gamblang. Hasil pemantauan persidangan itu, lanjut Ubed, akan dilaporkan langsung ke Jakarta. Apakah sidang berikutnya masih tetap dilakukan pemantauan atau tidak, hal itu tergantung KY di Jakarta. “Kami akan segera laporkan, tergantung di Jakarta apakah perlu dilakukan pemantauan kembali atau tidak,” jelasnya.

Usai persidangan, dua orang penghubung perwakilan KY tersebut langsung meninggalkan ruangan sidang.
(ddy/aiy/c1)

Diterbitkan oleh forum banyuwangi

Media yang di kembangkan oleh warga

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai