Dicatat

“Dicatat,” begitu tanggapan majelis hakim ketika penasihat hukum (PH) Trio Pejuang Agraria Pakel pada akhir persidangan kembali meminta, agar sidang dilaksanakan secara offline. PH yang tergabung dalam Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumberdaya Alam (Tekad Garuda) meminta hal itu, dengan alasan sidang online tidak efektif, dan ada dugaan saksi saat menjawab pertanyaan diarahkan oleh JPU.

“Dicatat,” sedatar itulah jawaban majelis hakim.

Hari ini (12/7/2023), sidang perkara pidana dugaan penyiaran berita bohong terhadap Trio Pejuang Agraria Pakel (Mulyadi, Suwarno, dan Untung) telah memasuki putaran yang ke-7.

Sidang baru dimulai jam 13.14 WIB ini agendanya adalah pemeriksaan 2 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Amal Firmansyah dan Wikanto.

Seperti putaran yang sebelumnya, sidang ini pun tetap dilaksanakan secara hybrid (campuran online & offline). Saksi diperiksa di kantor JPU, sementara terdakwa memberikan tanggapannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

Keterangan Amal Firmansyah (Kepala Bagian Sinder Afdeling Gunung Wongso, ia mulai bekerja di PT. Bumi Sari sejak tahun 1983 sampai sekarang). Yang dimaksud saksi mengenai berita bohong adalah akta 1929 itu tidak sah, saksi mendengar dari Suparmo.

Pada saat pemeriksaan saksi Amal Fimansyah, terdakwa tidak diberikan kesempatan bertanya kepada saksi walau terdakwa telah menyampaikan keinginannya untuk bertanya kepada saksi. Hakim hanya menyuruh untuk menanggapi terkait keterangan saksi yang dianggap tidak benar. Dengan Pertimbangan, bahwa pertanyaan terdakwa telah diwakili oleh PH. Sampai pemeriksaan saksi berakhir, terdakwa tidak diberikan kesempatan bertanya. Jika ingin bertanya harus disampaikan lewat penasehat hukumnya.

Sedangkan keterangan Saksi Wikanto (Security PT. Bumi Sari dari 1995 sampai Sekarang), ia banyak menerangkan mengenai penebangan pohon dan pengrusakan pos. Saksi tidak mengetahui mengenai akta 1929 dan HGU PT. Bumi Sari.

Pemeriksaan saksi pada putaran ke-7 sidang ini, teknisnya saksi langsung diperiksa untuk 3 perkara sekaligus, kemudian setiap terdakwa diberikan kesempatan untuk menanggapi.

bebaskanTigaWargaPakel

hentikankriminalisasi

solidaritastanpabatas

rebutkembalipakel

Diterbitkan oleh forum banyuwangi

Media yang di kembangkan oleh warga

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai