Keputusan pemerintah untuk memberikan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas berbasis keagamaan, menurut kami hanyalah siasat atau akal-akalan pemerintah untuk menjinakkan ormas berbasis keagamaan.
Agar ormas berbasis keagamaan jadi salah tingkah atau sungkan bersuara kritis jika ada kerusakan atau masalah di wilayah tambang.
agar ketika ada warga terdampak tambang yang meminta dampingan atau
kawalan kepada ormas berbasis keagamaan, maka ormas tersebut akan menolak permintaan itu, lantaran sungkan kepada pemerintah yang telah memberinya Izin Usaha Pertambangan (IUP).