Ratusan Anggota RTSP Siap Jaminkan Diri untuk Muhriyono

Kamis (20/6/2024), ratusan warga Desa Pakel (Kec. Licin, Banyuwangi) yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo (RTSP) berunjuk rasa di depan Mapolresta Banyuwangi.

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta respon Kapolresta Banyuwangi terhadap permohonan penangguhan penahan Muhriyono (petani Pakel).

Sebagai informasi, pada tanggal 12 Juni 2024 lalu, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumber Daya Alam (Tekad Garuda) selaku kuasa hukum Muhriyono telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Setelah menunggu dari jam 10.30, akhirnya pada jam 14.30 WIB, Jauhar Kurniawan, S.H. (perwakilan Tekad Garuda) menemui massa aksi. Jauhar mengabarkan, bahwa Polresta Banyuwangi menolak permohonan penangguhan penahanan Muhriyono.

Sontak massa RTSP berteriak kecewa dengan pengumuman tersebut.

Ratusan anggota RTSP serempak segera menyatakan siap, saat salah seorang demonstran—lewat pelantang suara—bertanya: “apakah ibu-ibu dan bapak-bapak siap untuk menjaminkan diri untuk Pak Muhriyono?”

Sekira jam 14.40 WIB, massa RTSP membubarkan diri setelah bersama-sama mengucap: Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Ucapan tersebut dimaksudkan sebagai simbol matinya keadilan.

Baca kronologi penangkapan paksa Muhriyono di : https://forbanyuwangi.art.blog/2024/06/20/kronologi-penangkapan-paksa-petani-pakel-oleh-polresta-banyuwangi/

Diterbitkan oleh forum banyuwangi

Media yang di kembangkan oleh warga

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai