Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh Muhriyono adalah salah satu dari 800 kepala keluaga warga Pakel Banyuwangi yang tergabung di organisasi petani yaitu Rukun Tani Sumberejp Pakel (RTSP). Pada tanggal 9 Juni 2024 Muhriyono dijemput paksa oleh Kepolisian Resor Banyuwangi, lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi. Muhriyono dikenakqn Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan. Penahanan dan … Lanjutkan membaca Rilis Media Rukun Tani Sumberejo Pakel Bebaskan Muhriyono, dan Hentikan Intimidasi terhadap Petani Pakel
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed