Kemarin (7/3/2025). Di hari ketujuh bulan Ramadan. Setelah salat Jumat di masjid-masjid berakhir, Muhriyono bebas.
Sebelum pulang ke Desa Pakel (Kec. Licin, Banyuwangi), petani 59 tahun itu terlebih dulu mandi di Pantai Cacalan.
Seolah ingin melucuti kenangan pahit kriminalisasi yang dialaminya, Muhriyono pun membuang kemeja putih dan kopiah hitamnya ke laut.
Tanpa menunggu air laut di tubuhnya mengering, Muhriyono pun mengenakan baju baru.
Sebelum adzan ashar berkumandang, Muhriyono beserta rombongan penjemputnya pun bergerak meninggalkan pantai yang berada di lingkungan Sukowidi itu.
Muhriyono kembali pulang ke Desa Pakel.
————–
Sekelumit profil Muhriyono berikut kisah kriminalisasi yang menimpanya, bisa dibaca di:
https://forbanyuwangi.art.blog/2024/10/23/muhriyono-petani-pakel-tak-bertanah-yang-dikriminalisasi-karena-berjuang-untuk-hakatas-tanah/