Setelah melakukan perjalanan dari Lapas Kelas II Banyuwangi menuju Desa Pakel (Kec. Licin, Banyuwangi), Muhriyono pun menjalani prosesi mandi di depan dapur rumahnya.
Dalam bahasa Madura, beberapa warga menyebut acara mandi itu bhuweng na’as (membuang na’as).
Video ini direkam sekira jam 15.00 WIB, Jumat 7 Maret 2025.
————–
Sekelumit profil Muhriyono berikut kisah kriminalisasi yang menimpanya, bisa dibaca di: https://forbanyuwangi.art.blog/2024/10/23/muhriyono-petani-pakel-tak-bertanah-yang-dikriminalisasi-karena-berjuang-untuk-hakatas-tanah/
#rebutkembalipakel