Penggemar band Noah tentu tahu frasa “Dan terjadi lagi”, yang merupakan bagian awal dari lirik lagu Separuh Aku.
Frasa tersebut tampaknya mewakili gambaran blasting di Gunung Tumpang Pitu (Kec. Pesanggaran, Banyuwangi) yang berulang.
Video blasting ini diunggah Facebooker Mbah So Guavara pada 17 Juli 2025 lalu. Peristiwa blasting tersebut juga terjadi pada tanggal yang sama.
Kepulan asap berwarna kuning kecoklatan terlihat membubung. Lokasi blasting tersebut tak jauh dari destinasi wisata Pulau Merah (PM).
Dalam catatan kami, sejak November 2025, setidaknya telah 5 kali netizen mengunggah video yang berhubungan dengan blasting kegiatan Tambang Emas G. Tumpang Pitu. Kelima postingan tersebut berujung viral.
Unggahan pertama pada 25 November 2024. Seorang netizen memosting video longsoran (diduga) efek blasting, yang guguran tanah dan batunya mengotori perairan laut dekat Pulau Merah (PM).
Disusul pada postingan 24 Maret 2024, video tentang perairan laut dekat PM yang berwarna coklat kekuningan lantaran longsoran tanah dari efek blasting.
Belum genap sebulan, pada April 2024 ada lagi dua postingan video tentang efek blasting yang diunggah netizen. Dua video tersebut diunggah pada 4 dan 12 April 2025.
Selanjutnya, postingan kelima pada 12 Juni 2025. Muatan videonya masih sama, yakni tentang blasting yang (diduga kuat) berkaitan dengan operasi tambang PT. Bumi Suksesindo (BSI): sebuah korporasi di bawah naungan grup Merdeka Copper Gold (dengan kode saham MDKA), yang selama ini mengeruk emas Gunung Tumpang Pitu.
MDKA pada tahun 2016, melalui BSI telah terlebih dulu mengeksploitasi emas Gunung Tumpang Pitu. Selanjutnya, di tahun 2017, lewat ekploitasi tersebut, BSI menghasilkan emas pertamanya.
Lalu, MDKA lewat anak perusahaannya yang lain, yakni Damai Suksesindo (DSI) mengincar G. Salakan.
Untuk diketahui, G. Salakan ini berada tak jauh dari G. Tumpang Pitu.
Untuk melancarkan niatnya mengeruk emas G. Salakan, DSI mengajukan izin eksplorasi kepada Gubernur Jatim. Akhirnya, pada 17 Mei 2018, Gubernur Jatim pun menerbitkan SK No. P2T/83/ 15.01/V/2018, yang memberikan Izin Usaha Eksplorasi bagi DSI dengan luasan 6.558,46 hektar.
Sama seperti G. Tumpang Pitu, G. Salakan ini berfungsi sebagai benteng alami dari terjangan tsunami. G. Salakan juga menjadi jalur evakuasi saat tsunami terjadi.
Tutup tambang emas G. Tumpang Pitu. Tolak rencana eksploitasi emas G. Salakan.
#cabutiupbsi
#cabutiupdsi
#tolaktambangemassalakan
#tutuptambangemastumpangpitu
#banyuwangitolaktambangemas