Negara kita tidak dalam keadaan perang melawan negara lain. Selain itu juga tak ada hal-hal mendesak yang menjadikan UU TNI harus segera direvisi. Jadi mengapa proses revisi UU TNI dilaksanakan secara tergesa, tertutup, dan tidak transparan? Bahkan wartawan pun dilarang meliput. Apa urgensinya? Sehingga perubahan UU TNI harus buru-buru dilakukan. Pertanyaan di atas jadi bahanLanjutkan membaca “Tertutupnya Proses Revisi UU TNI adalah Bukti Parlemen Alergi Partisipasi Publik”
Arsip Penulis:forum banyuwangi
Laut di Kawasan Tumpang Pitu, (24/3/2025)
Keadaan perairan laut yang berada di kawasan Gunung Tumpang Pitu (Kec. Pesanggaran, Banyuwangi). Video dibuat pada hari Senin 24 Maret 2025. Kondisi berlumpurnya laut yang ada dalam video tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh PT. BSI. Sumber video: https://www.facebook.com/share/r/15wUQFiomw/ – diunggah ke Facebook tanggal 24 MaretLanjutkan membaca “Laut di Kawasan Tumpang Pitu, (24/3/2025)”
Karya Heroik
Sebuah pesan yang tertulis menggunakan cat semprot berwarna hitam dan merah, terlihat “menghiasi” gerbang samping Kantor DPRD Banyuwangi. Lugas isi pesannya: “Cabut UU TNI” Siapapun yang membacanya tentulah akan langsung mengaitkan pesan tersebut dengan aksi-aksi penolakan revisi UU TNI yang marak terjadi di berbagai tempat di negeri ini. Pesan yang terpampang di sisi utara gedungLanjutkan membaca “Karya Heroik”
Tolak Revisi UU TNI, Stop Aktivasi Dwifungsi TNI
Keterlibatan angkatan perang atau angkatan bersenjata dalam ranah sipil hanya akan mereduksi demokrasi, dan tentunya akan meruntuhkan supremasi sipil. Padahal supremasi sipil adalah hal yang prinsipil dalam demokrasi. Bukan demokrasi namanya, jika supremasi sipil dirongrong oleh dominasi militer. Artinya, jika siap berdemokrasi, maka harus siap pula menghormati supremasi sipil. Kita mestinya belajar bagaimana orde baruLanjutkan membaca “Tolak Revisi UU TNI, Stop Aktivasi Dwifungsi TNI”
Baca Puisi di Rumah Community Hub (Denpasar, Bali), (13/3/2025)
Kamis lalu (13/3/2025), di Rumah Community Hub (Denpasar, Bali), @aksikamisanbali menyelenggarakan acara Nobar dan Bincang-Bincang Bersama Pemuda Pakel. Selain diskusi dan nonton bareng (nobar) film Tekel Pakel (produksi Watchdoc Documentary), kegiatan ini diisi pula dengan pembacaan puisi. Dalam video, Wahyu (salah satu hadirin acara ini) tampil membacakan sebuah puisi yang mengajak kita merenungkan kembali: apaLanjutkan membaca “Baca Puisi di Rumah Community Hub (Denpasar, Bali), (13/3/2025)”
RTSP Dirikan Kembali Pondok Tani yang Dulu Dirusak Preman, (10/3/2025)
Senin (10/3/2025), puasa Ramadan tak menghalangi semangat para anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) ini untuk kerja bakti membangun kembali pondok tani yang dulu pernah dirubuhkan oleh (diduga) preman dan sekuriti PT. BMS. Dulu pada 25 Juli 2024, di kawasan Pongkor (Desa Pakel, Kec. Licin, Banyuwangi) ini, 6 pondok tani milik anggota RTSP ini dirusakLanjutkan membaca “RTSP Dirikan Kembali Pondok Tani yang Dulu Dirusak Preman, (10/3/2025)”
Bhuweng Na’as
Setelah melakukan perjalanan dari Lapas Kelas II Banyuwangi menuju Desa Pakel (Kec. Licin, Banyuwangi), Muhriyono pun menjalani prosesi mandi di depan dapur rumahnya. Dalam bahasa Madura, beberapa warga menyebut acara mandi itu bhuweng na’as (membuang na’as). Video ini direkam sekira jam 15.00 WIB, Jumat 7 Maret 2025. ————– Sekelumit profil Muhriyono berikut kisah kriminalisasi yangLanjutkan membaca “Bhuweng Na’as”
Muhriyono Bebas (7/3/2025)
Kemarin (7/3/2025). Di hari ketujuh bulan Ramadan. Setelah salat Jumat di masjid-masjid berakhir, Muhriyono bebas. Sebelum pulang ke Desa Pakel (Kec. Licin, Banyuwangi), petani 59 tahun itu terlebih dulu mandi di Pantai Cacalan. Seolah ingin melucuti kenangan pahit kriminalisasi yang dialaminya, Muhriyono pun membuang kemeja putih dan kopiah hitamnya ke laut. Tanpa menunggu air lautLanjutkan membaca “Muhriyono Bebas (7/3/2025)”
Ketua PN Banyuwangi Tidak Profesional: Terbukti MelakukanPelanggaran Etika dan Tidak Netral dalam Konflik Agraria di Desa Pakel
Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Dr. I Gede Yuliarta, S.H., M.H., telah melakukanpelanggaran kode etik dan prinsip keadilan dengan bersikap tidak netral dalam konflik agraria di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Ketidaknetralan itu ditemukan di Surat Edaran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Banyuwangi, di mana Ketua PN Banyuwangi turut terlibat dalam surat itu. Sikap tersebutLanjutkan membaca “Ketua PN Banyuwangi Tidak Profesional: Terbukti MelakukanPelanggaran Etika dan Tidak Netral dalam Konflik Agraria di Desa Pakel”
Laskar Hijau Banyuwangi menyatakan dukungannya kepada Sukatani
Pada 20 Februari 2025, band Sukatani melalui instragam mem-posting video pernyataan terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Atas viralnya lagu tersebut, mereka meminta maaf kepada Kapolri. Dalam video itu pula, mereka menyatakan mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Sukatani juga meminta pemilik akun media sosial untuk menarik dan menghapus video lagu yangLanjutkan membaca “Laskar Hijau Banyuwangi menyatakan dukungannya kepada Sukatani”